Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan narkotika hingga ke wilayah pedesaan terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Paser mengungkap dugaan peredaran sabu di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial D.S. (40) yang berprofesi sebagai petani diamankan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.20 Wita di kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan secara tertutup untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Suradi, Kamis (26/2).

Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat.

Dari lokasi, polisi mengamankan 30 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 9,40 gram. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital, satu bendel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp6 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Foto: Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Polres Paser (ist)

Tak hanya itu, dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi serta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 juga diamankan sebagai barang bukti.

Menurut Suradi, pada pemeriksaan awal tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, D.S. dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Suradi menegaskan, kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika, termasuk di wilayah pelosok.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya (rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Tunggal Dini Hari di Tana Paser, Korban Diduga Meninggal 36s Play Button

    Kecelakaan Tunggal Dini Hari di Tana Paser, Korban Diduga Meninggal

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Breaking News,Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal di Jalur 2 Kilometer 4, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Minggu (1/2/2026) dini hari. Menurut informasi sementara, insiden tersebut diduga menelan korban jiwa. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi dan jumlah korban dari kecelakaan ini. Petugas […]

  • Tak Penuhi Standar Limbah, 6 SPPG di Kukar Setop Operasi

    Tak Penuhi Standar Limbah, 6 SPPG di Kukar Setop Operasi

    • 0Komentar

    TENGGARONG, Kaltimupdatenews.com -Program layanan pemenuhan gizi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kendala setelah enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Penghentian ini dipicu temuan ketidaksesuaian standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berdasarkan hasil inspeksi Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1204/D.TWS/3/2026 dan berlaku hingga fasilitas […]

  • PPU Siapkan Lelang Jabatan Lima Kepala Dinas, Seleksi Segera Dibuka

    PPU Siapkan Lelang Jabatan Lima Kepala Dinas, Seleksi Segera Dibuka

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera diisi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tengah mematangkan persiapan pelaksanaan seleksi terbuka untuk lima posisi kepala dinas (eselon II). Tahapan administrasi disebut hampir rampung dan pengumuman resmi dijadwalkan dalam waktu dekat. Seleksi ini ditujukan untuk menjaring pejabat […]

  • Kukar Fokuskan Anggaran Darurat untuk Bencana dan Jalan Rawan Longsor

    Kukar Fokuskan Anggaran Darurat untuk Bencana dan Jalan Rawan Longsor

    • 0Komentar

    TENGGARONG, Kaltimupdatenews.Com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah tegas untuk menghadapi kerusakan jalan akibat bencana alam. Belanja Tidak Terduga (BTT) ke depan akan diprioritaskan untuk mitigasi bencana, terutama di jalur-jalur vital yang kerap terdampak longsor. Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan kondisi tanah yang labil dan curah hujan tinggi membuat banyak ruas jalan […]

  • PKB Kaltim Putus Koalisi Lama, Pilgub 2030 Tanpa Rudy–Seno

    PKB Kaltim Putus Koalisi Lama, Pilgub 2030 Tanpa Rudy–Seno

    • 0Komentar

    SAMARINDA-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur resmi menyatakan tidak akan kembali mendukung pasangan Rudy Mas’ud–Seno Aji pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2030 mendatang. Keputusan tersebut ditegaskan Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin, Selasa (3/3/2026). Ia menyebut langkah itu merupakan hasil evaluasi menyeluruh partai pasca kontestasi politik sebelumnya, sekaligus respons atas dinamika yang berkembang di […]

  • Bisnis Gelap Buoy Ilegal di Mahakam, Tarif Fantastis hingga Aparat Bingung Bertindak

    Bisnis Gelap Buoy Ilegal di Mahakam, Tarif Fantastis hingga Aparat Bingung Bertindak

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com – Praktik pungutan liar (pungli) berkedok penyewaan tambatan kapal (buoy) ilegal di sepanjang alur Sungai Mahakam, Kota Samarinda, terus menggurita dan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku pelayaran sungai. Meski telah lama disorot dan diduga berkontribusi terhadap insiden tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), hingga kini sedikitnya 12 titik buoy ilegal masih beroperasi tanpa penindakan […]

expand_less