Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

Bukannya Urus Kebun, Malah Edarkan Sabu, Petani di Paser di Amankan Beserta Sabu 9,40 gram Siap Edar

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan narkotika hingga ke wilayah pedesaan terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Paser mengungkap dugaan peredaran sabu di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial D.S. (40) yang berprofesi sebagai petani diamankan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.20 Wita di kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan secara tertutup untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Suradi, Kamis (26/2).

Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat.

Dari lokasi, polisi mengamankan 30 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 9,40 gram. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital, satu bendel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp6 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Foto: Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Polres Paser (ist)

Tak hanya itu, dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi serta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 juga diamankan sebagai barang bukti.

Menurut Suradi, pada pemeriksaan awal tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, D.S. dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Suradi menegaskan, kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika, termasuk di wilayah pelosok.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” ujarnya (rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadan, Bulog Paser Siapkan Ribuan Ton Beras dan Daging Murah 1:04 Play Button

    Jelang Ramadan, Bulog Paser Siapkan Ribuan Ton Beras dan Daging Murah

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Perum Bulog Cabang Paser memastikan kesiapan stok pangan menjelang bulan suci Ramadan. Sejumlah komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula, hingga daging sapi telah disiapkan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di pasaran. Kepala Perum Bulog Cabang Paser, Muhammad Mukhlis, mengatakan pihaknya secara khusus melakukan pengadaan daging sapi sebagai langkah intervensi pasar […]

  • Ibu Rumah Tangga di Tanah Grogot Ditangkap karena Edarkan Sabu

    Ibu Rumah Tangga di Tanah Grogot Ditangkap karena Edarkan Sabu

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Seorang ibu rumah tangga berinisial J.A. (42) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Penangkapan terhadap pelaku terjadi Selasa (27/1/2026) siang, pukul 12.30 WITA, di kediamannya di Desa Tepian Batang. Kasat Reserse Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari […]

  • Bupati Paser Resmikan Taman Kreatif Pea Paser, Revitalisasi Eks Wisata Belanja Jadi Ruang Publik Modern

    Bupati Paser Resmikan Taman Kreatif Pea Paser, Revitalisasi Eks Wisata Belanja Jadi Ruang Publik Modern

    • 0Komentar

    TANA PASER,Kaltimupdatenews.com- Pemerintah Kabupaten Paser terus berupaya meningkatkan kualitas ruang publik bagi masyarakat. Salah satunya melalui peresmian Taman Kreatif Pea Paser yang dilakukan langsung oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Jumat (30/1/2026). Taman ini merupakan hasil revitalisasi kawasan eks Wisata Belanja yang kini disulap menjadi ruang terbuka hijau modern dan ramah keluarga. Peresmian tersebut menandai […]

  • Kolaborasi Pemkab Paser dan PT Kideco Jaya Agung, Bangun RPTRA Okuta Garden di Desa Songka

    Kolaborasi Pemkab Paser dan PT Kideco Jaya Agung, Bangun RPTRA Okuta Garden di Desa Songka

    • 0Komentar

    TANA PASER-Pemerintah Kabupaten Paser bersama PT Kideco Jaya Agung memulai pembangunan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Okuta Garden di Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, Selasa (3/3/2026). Peletakan batu pertama dilakukan Bupati Paser, Fahmi Fadli, didampingi manajemen perusahaan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Paser. RPTRA yang dibangun di kawasan Gedung Serba Guna Desa Songka itu berdiri […]

  • Ratusan Massa GERAM Kepung DPRD Kaltim, Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

    Ratusan Massa GERAM Kepung DPRD Kaltim, Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (29/1/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dinilai berpotensi mengembalikan demokrasi ke arah sentralistik. Sejak siang hari sekitar pukul 13.00 WITA, […]

  • Libatkan Seluruh Elemen Perusahaan, PT BIM–PPS Kembali Tegaskan Komitmen K3 2026

    Libatkan Seluruh Elemen Perusahaan, PT BIM–PPS Kembali Tegaskan Komitmen K3 2026

    • 0Komentar

    TANA PASER,kaltimupdatenews.com-Komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali ditegaskan PT Borneo Indah Marjaya (BIM) dan PT Palma Plantasindo (PPS), anak usaha Grup Astra Agro, melalui Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang digelar Rabu (18/2/2026) di area operasional perusahaan lalu. Kegiatan tersebut menjadi penanda keseriusan perusahaan dalam membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi […]

expand_less