Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » PPU » Pemkab PPU Musnahkan 21 Ribu Arsip Lama, Dorong Administrasi Lebih Efisien

Pemkab PPU Musnahkan 21 Ribu Arsip Lama, Dorong Administrasi Lebih Efisien

  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PPU, kaltimupdatenews.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah tegas menertibkan dokumen pemerintahan dengan memusnahkan lebih dari 21 ribu arsip lama. Arsip yang dimusnahkan berasal dari periode 2005 hingga 2014 dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai administrasi maupun hukum.

Asisten III Administrasi Umum PPU, Ainie, mengatakan, langkah ini bagian dari penataan arsip yang telah digulirkan sejak 2024, bekerja sama dengan Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

“Setelah melalui penilaian resmi, arsip-arsip ini dinyatakan tidak memiliki nilai guna lanjutan, sehingga layak dimusnahkan,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Proses pemusnahan melibatkan sembilan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan sudah berjalan sejak Desember 2025. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Alam Prawira Negara, menekankan pentingnya penataan arsip agar dokumen tidak menumpuk dan menghambat kelancaran administrasi.

“Penataan arsip harus berkelanjutan. Kalau menumpuk, administrasi jadi lambat dan tidak efisien,” katanya.

Namun, digitalisasi arsip pemerintah daerah PPU masih jauh dari harapan. Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip PPU, Sulaiman, menyebut pengelolaan arsip sebagian besar masih konvensional.

“Digitalisasi arsip baru di bawah 10 persen, padahal sistem pemerintahan berbasis elektronik sudah berjalan sejak 2018,” jelasnya. Berdasarkan evaluasi 2024, PPU menempati posisi ke-9 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim dalam penerapan digitalisasi pemerintahan.

Sulaiman menambahkan, arsip yang sudah habis masa simpannya wajib dimusnahkan, sedangkan arsip bernilai permanen harus diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah. “Arsip adalah bukti pertanggungjawaban pemerintah. Tanpa arsip yang rapi, akuntabilitas sulit dijaga,” ujarnya.

Langkah pemusnahan arsip ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab PPU untuk mempercepat digitalisasi dan mewujudkan administrasi yang lebih modern, efisien, dan transparan.(*rbn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Penganiayaan Berat di Paser Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri

    Pelaku Penganiayaan Berat di Paser Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (36) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat di wilayah Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pelaku ditangkap saat berupaya melarikan diri menuju Balikpapan pada Rabu (1/4/2026) malam. Peristiwa berdarah tersebut menimpa korban bernama Muhammad Taufik, yang mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam. Korban pertama […]

  • Kabur hingga Lintas Provinsi, Tersangka Pemerkosaan Dibekuk di Long Ikis

    Kabur hingga Lintas Provinsi, Tersangka Pemerkosaan Dibekuk di Long Ikis

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Upaya pelarian tersangka kasus pemerkosaan berinisial S (41) yang sempat berpindah wilayah lintas provinsi akhirnya terhenti. Aparat kepolisian berhasil membekuk S di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, setelah bersembunyi di rumah kerabatnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1) sekitar pukul 17.20 WITA oleh tim gabungan Polsek Long Ikis dan Polsek Candi Laras Utara, Kabupaten […]

  • Kejati Dalami Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru, Disdikbud Kukar Digeledah

    Kejati Dalami Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru, Disdikbud Kukar Digeledah

    • 0Komentar

    TENGGARONG, Kaltimupdatenews.com-Penyidikan dugaan penyimpangan anggaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan insentif guru non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak baru. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggeledah Kantor Disdikbud Kukar, Senin (6/7/2026), dan menyita sejumlah dokumen […]

  • Gubernur Kaltim Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan Usai Aksi Massa

    Gubernur Kaltim Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan Usai Aksi Massa

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, meninggalkan Kantor Gubernur tanpa memberikan keterangan kepada awak media usai berlangsungnya aksi demonstrasi di kawasan tersebut, Selasa (21/4/2026) malam. Rudy terlihat keluar dari kantor sekitar pukul 19.15 WITA dengan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) berwarna khaki. Ia berjalan tergesa-gesa menuju rumah jabatan yang berada di sisi kompleks kantor gubernur, […]

  • Bupati PPU Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Pertamina, Optimalkan Embung dan Green Belt

    Bupati PPU Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Pertamina, Optimalkan Embung dan Green Belt

    • 0Komentar

    PPU, Kaltimupdatenews. Com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, seiring posisinya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu upaya tersebut ditunjukkan melalui audiensi Bupati PPU Mudyat Noor dengan PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) yang membahas pemanfaatan embung serta penataan kawasan green belt. Audiensi berlangsung di New […]

  • Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas, Dishub PPU Larang Speedboat Angkut Muatan Berlebih

    Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas, Dishub PPU Larang Speedboat Angkut Muatan Berlebih

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan tidak akan menoleransi praktik pengangkutan penumpang melebihi kapasitas pada speedboat yang beroperasi di wilayah setempat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalkan risiko kecelakaan transportasi air, terutama saat kondisi cuaca tidak bersahabat. Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan setiap operator maupun motoris wajib mematuhi kapasitas angkut yang […]

expand_less