Kejati Dalami Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru, Disdikbud Kukar Digeledah
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- print Cetak

Foto: Kantor Disdikbud Kukar (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TENGGARONG, Kaltimupdatenews.com-Penyidikan dugaan penyimpangan anggaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan insentif guru non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak baru. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggeledah Kantor Disdikbud Kukar, Senin (6/7/2026), dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan yang berlangsung di kantor Disdikbud Kukar, Jalan Lais, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, dimulai sekitar pukul 12.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 20.00 Wita. Selama proses berlangsung, penyidik menelusuri sejumlah dokumen administrasi keuangan dan perangkat digital yang diyakini menyimpan data penting untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Timur, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penyidikan menyasar dugaan penyalahgunaan anggaran pembayaran TPP guru ASN serta insentif guru non-ASN untuk Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.
Ia menegaskan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kantor Disdikbud Kukar, tetapi juga di sejumlah lokasi lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
“Tim penyidik tidak fokus ke satu tempat saja, ada beberapa tempat yang digeledah tadi,” ujar Toni dalam keterangan tertulis.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen administrasi keuangan terkait pembayaran TPP dan insentif guru. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik berupa perangkat digital turut disita untuk kepentingan penyidikan.
“Seluruh barang bukti itu langsung dibawa dan disita secara resmi untuk memperkuat jalannya proses hukum ke tingkat berikutnya,” katanya.
Sejalan dengan kegiatan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari internal Disdikbud Kukar di Kantor Kejati Kalimantan Timur. Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti sekaligus mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Toni menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tim penyidik akan mendalami seluruh barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Fokus utama kami saat ini adalah mengumpulkan alat bukti yang solid, membuat terang tindak pidana yang terjadi, serta mengungkap siapa saja aktor yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut,” tegasnya.
Hingga kini Kejati Kalimantan Timur belum mengungkap besaran dugaan kerugian negara maupun menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.(*rbn/Jay)
- Penulis: Editor






Saat ini belum ada komentar