Komisi II DPRD Paser Evaluasi Kinerja OPD, SDM dan Sarpras Masih Jadi Kendala
- calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Paser kembali menjadi sorotan DPRD. Komisi II DPRD Paser melakukan evaluasi kinerja menyeluruh, mengungkap berbagai kendala yang memengaruhi pelayanan publik.
Rapat kerja digelar di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser, dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Basri Mansyur, didampingi Sekretaris Komisi II, Lasminah, serta dihadiri anggota lainnya seperti M. Nasir, Agus Santosa, Acong Asfiyek, Nurhayati, dan Regina Fabiola.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II memanggil sejumlah OPD mitra kerja, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta instansi vertikal Kementerian Agama Kabupaten Paser.
Basri Mansyur menegaskan, rapat tidak hanya menilai angka capaian, tetapi juga efektivitas program serta dampaknya terhadap masyarakat. “Evaluasi ini penting untuk memastikan program OPD benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujarnya, Jumat (6/2).

Hasil rapat memperlihatkan persoalan klasik masih menjadi hambatan. Hampir seluruh OPD mengaku menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana kerja, serta jumlah dan kompetensi SDM yang minim. Kondisi ini memengaruhi kecepatan respons pelayanan dan optimalisasi tugas, terutama bagi OPD yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Selain itu, Komisi II menyoroti tuntutan masyarakat yang semakin tinggi akan pelayanan cepat, transparan, dan berkualitas. “Di tengah keterbatasan anggaran dan fasilitas, OPD harus tetap berupaya memberikan pelayanan prima,” ujarnya.
Rapat juga membahas isu strategis lain, termasuk koordinasi lintas sektor dan penyesuaian program dengan kebutuhan riil di lapangan. Basri menekankan, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan sendiri oleh masing-masing OPD, tetapi memerlukan sinergi seluruh perangkat daerah.
Komisi II mendorong pemanfaatan teknologi informasi sebagai solusi mengatasi keterbatasan SDM dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Digitalisasi dianggap kunci untuk mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi.
Melalui evaluasi ini, Komisi II berharap masukan yang diberikan OPD menjadi bahan perbaikan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah. Tujuannya, agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Paser terus meningkat dan tepat sasaran.
“Rapat ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah upaya bersama untuk memastikan setiap program dan layanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Basri.(RBN)
- Penulis: Fendialvaro



Saat ini belum ada komentar