Pemkab Kukar Tahan Sejumlah Proyek, Transfer Dana Pusat Baru 23 Persen
- calendar_month Senin, 1 Jun 2026
- print Cetak

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUKAR, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memilih memperlambat realisasi sejumlah proyek dan kegiatan daerah pada semester pertama 2026 sebagai langkah antisipatif menghadapi ketidakpastian pendapatan daerah. Rendahnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor utama pemerintah belum membuka penuh pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pihak ketiga.
Bupati Aulia Rahman Basri menyebut kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan menghindari munculnya kewajiban pembayaran yang membebani APBD di akhir tahun.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko menjalankan proyek tanpa kepastian kemampuan anggaran. Karena itu, pelaksanaan kegiatan akan dilakukan secara bertahap mengikuti kondisi kas daerah dan realisasi penerimaan.
“Pemerintah ingin memastikan pembiayaan kegiatan benar-benar tersedia terlebih dahulu sebelum pekerjaan berjalan. Prinsipnya, kami tidak ingin meninggalkan utang pada akhir tahun anggaran,” kata Aulia, Senin (1/6/2026)
Ia menjelaskan, pendekatan yang diterapkan Pemkab Kukar tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal, tetapi juga situasi ekonomi global yang dinilai memengaruhi pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.
Perubahan harga minyak dunia dan fluktuasi kurs dolar Amerika Serikat, kata dia, menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi harga material konstruksi di lapangan. Pemerintah ingin memastikan harga satuan pekerjaan tetap realistis agar tidak merugikan pelaksana proyek.
Aulia menilai, kesesuaian harga sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan dan menghindari hambatan teknis akibat meningkatnya biaya operasional.
“Kalau harga satuan tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar, pelaksana pekerjaan tentu menghadapi tekanan biaya. Itu yang ingin kita antisipasi supaya kegiatan tetap berjalan baik,” ujarnya.
Di sisi lain, kondisi transfer dana pusat juga masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Hingga awal Juni 2026, dana transfer yang diterima Kukar disebut masih berada pada kisaran 23 persen dari total yang diperkirakan diterima sepanjang tahun.
Persentase tersebut, menurut Aulia, belum cukup ideal untuk mendorong percepatan pelaksanaan seluruh program pembangunan sekaligus.
“Kita masih menyesuaikan ritme belanja dengan kemampuan pendanaan yang tersedia. Saat ini transfer pusat belum optimal, sehingga pemerintah harus berhitung secara cermat,” katanya.
Untuk memperkuat kapasitas fiskal, Pemkab Kukar juga terus mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor yang dinilai memiliki kontribusi besar seperti pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
Sejumlah potensi penerimaan yang sedang dipetakan pemerintah antara lain pajak kendaraan bahan bakar bermotor, pajak alat berat, dan pajak air permukaan guna mendongkrak pendapatan daerah.
Dalam APBD 2026, target PAD Kukar dipatok sekitar Rp1,1 triliun. Namun berdasarkan estimasi sementara, realisasi penerimaan diperkirakan berada di angka sekitar Rp800 miliar.
Atas kondisi itu, pemerintah berencana melakukan evaluasi fiskal pada akhir semester pertama sebelum memutuskan langkah penyesuaian anggaran pada perubahan APBD.
“Evaluasi semester menjadi dasar untuk melihat kemampuan riil pendapatan daerah. Dari situ nanti pemerintah menentukan penyesuaian belanja sesuai kondisi keuangan yang tersedia,” tutup Aulia.(*rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar