Pemkab PPU Perkuat Pendampingan Desa dalam Penyusunan Perdes
- calendar_month Senin, 25 Mei 2026
- print Cetak

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), H. Tohar (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PPU. kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat upaya pembinaan pemerintahan desa melalui pendampingan penyusunan peraturan desa (Perdes) agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menegaskan pemerintah kabupaten membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi desa yang ingin menyusun produk hukum, termasuk membantu aspek teknis penyusunan naskah hukum atau legal drafting.
“Pemkab siap mendampingi desa dalam penyusunan Perdes, mulai dari konsultasi hingga penyusunan naskah hukum agar aturan yang dibuat memiliki dasar hukum kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya,” kata Tohar, Senin(25/5/2026)
Ia menjelaskan kualitas regulasi desa menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dinilai perlu terus diperkuat agar kebijakan yang lahir dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain pendampingan penyusunan Perdes, Pemkab PPU juga mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan kepala desa dan berbagai produk hukum desa agar pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Menurut Tohar, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting sebagai unsur pengawasan dan penyeimbang kebijakan di tingkat desa.
“BPD memiliki posisi strategis untuk memastikan kebijakan di tingkat desa berjalan sesuai aturan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah kabupaten, lanjut dia, membuka ruang seluas-luasnya bagi desa yang ingin berkonsultasi terkait penyusunan regulasi, baik dari sisi teknis maupun substansi hukum.
Dengan pendampingan tersebut, Pemkab PPU berharap kualitas Perdes yang dihasilkan semakin baik, dapat diterapkan secara efektif, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat.(*rbn/jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar