Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » PPU » Pemkab PPU Perkuat Pendampingan Desa dalam Penyusunan Perdes

Pemkab PPU Perkuat Pendampingan Desa dalam Penyusunan Perdes

  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PPU. kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat upaya pembinaan pemerintahan desa melalui pendampingan penyusunan peraturan desa (Perdes) agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menegaskan pemerintah kabupaten membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi desa yang ingin menyusun produk hukum, termasuk membantu aspek teknis penyusunan naskah hukum atau legal drafting.

“Pemkab siap mendampingi desa dalam penyusunan Perdes, mulai dari konsultasi hingga penyusunan naskah hukum agar aturan yang dibuat memiliki dasar hukum kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya,” kata Tohar, Senin(25/5/2026)

Ia menjelaskan kualitas regulasi desa menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dinilai perlu terus diperkuat agar kebijakan yang lahir dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain pendampingan penyusunan Perdes, Pemkab PPU juga mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan kepala desa dan berbagai produk hukum desa agar pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Menurut Tohar, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat penting sebagai unsur pengawasan dan penyeimbang kebijakan di tingkat desa.

“BPD memiliki posisi strategis untuk memastikan kebijakan di tingkat desa berjalan sesuai aturan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah kabupaten, lanjut dia, membuka ruang seluas-luasnya bagi desa yang ingin berkonsultasi terkait penyusunan regulasi, baik dari sisi teknis maupun substansi hukum.

Dengan pendampingan tersebut, Pemkab PPU berharap kualitas Perdes yang dihasilkan semakin baik, dapat diterapkan secara efektif, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat.(*rbn/jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Takjil Satpolairud Polres Paser Diserbu Warga Jelang Berbuka

    Ratusan Takjil Satpolairud Polres Paser Diserbu Warga Jelang Berbuka

    • 0Komentar

    TANA PASER-Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Paser membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat di depan Markas Komando (Mako) Polres Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Grogot, Jumat (6/3/2026) sore. Kegiatan sosial tersebut dilakukan menjelang waktu berbuka puasa dan menyasar para pengguna jalan serta warga yang melintas di kawasan tersebut. Ratusan paket takjil yang telah […]

  • TPP ASN PPU Tetap Dibayar Penuh di Tengah Tekanan Fiskal

    TPP ASN PPU Tetap Dibayar Penuh di Tengah Tekanan Fiskal

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan secara penuh meski kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tekanan. Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan pemotongan TPP. Menurutnya, pemerintah daerah masih berupaya menjaga hak pegawai sebagai bagian dari […]

  • Mayoritas Karaoke di Paser Belum Kantongi Izin Lengkap, Aspek Keselamatan Ikut Terancam

    Mayoritas Karaoke di Paser Belum Kantongi Izin Lengkap, Aspek Keselamatan Ikut Terancam

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Persoalan perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Paser kembali mencuat. Sejumlah usaha karaoke diduga masih beroperasi tanpa memenuhi persyaratan dasar, memicu kekhawatiran terhadap legalitas dan keselamatan pengunjung. Hasil pemantauan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha karaoke belum melengkapi dokumen wajib yang […]

  • Direktorat Samapta Polda Kaltim Gerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas di Balikpapan Utara

    Direktorat Samapta Polda Kaltim Gerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas di Balikpapan Utara

    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, kaltimupdatenews.com – Kebakaran yang terjadi di sebuah tempat daur ulang sampah di Jalan Karya Bakti RT 41, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (10/2/2026) dini hari, berhasil dikendalikan sebelum meluas berkat respons cepat Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga yang melihat […]

  • Bupati Paser Resmikan Taman Kreatif Pea Paser, Revitalisasi Eks Wisata Belanja Jadi Ruang Publik Modern

    Bupati Paser Resmikan Taman Kreatif Pea Paser, Revitalisasi Eks Wisata Belanja Jadi Ruang Publik Modern

    • 0Komentar

    TANA PASER,Kaltimupdatenews.com- Pemerintah Kabupaten Paser terus berupaya meningkatkan kualitas ruang publik bagi masyarakat. Salah satunya melalui peresmian Taman Kreatif Pea Paser yang dilakukan langsung oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Jumat (30/1/2026). Taman ini merupakan hasil revitalisasi kawasan eks Wisata Belanja yang kini disulap menjadi ruang terbuka hijau modern dan ramah keluarga. Peresmian tersebut menandai […]

  • Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

    Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) setelah menuai keberatan dari kalangan advokat publik yang menilai regulasi tersebut bermasalah secara hukum. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk dari praktisi hukum. […]

expand_less