Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Hambat Percepatan Infrastruktur di Paser
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- print Cetak

Foto: Kepala Dinas PUTR Paser, Asnawi (Jay/kaltimupdatenews)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Paser pada 2026 tidak berjalan mulus. Di tengah dorongan agar proyek segera terealisasi, kebijakan efisiensi anggaran ditambah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) justru menjadi kendala baru yang memaksa pemerintah melakukan penyesuaian ulang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paser mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan fiskal sejak awal tahun sudah lebih dulu memengaruhi perencanaan proyek. Ketika penyesuaian hampir selesai, lonjakan harga BBM non-subsidi kembali menekan perhitungan biaya di lapangan.
Kepala Dinas PUTR Paser, Asnawi, menyebut percepatan sebenarnya telah dipersiapkan sejak awal tahun melalui penyederhanaan tahapan administrasi hingga proses lelang.
“Kami sejak awal menargetkan proyek bisa lebih cepat berjalan, sehingga proses perencanaan dan lelang dipercepat. Namun situasi berubah karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang membuat beberapa program harus dikaji ulang,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, tantangan tidak berhenti di situ. Kenaikan harga BBM, khususnya Dexlite, ikut mendorong naiknya biaya distribusi dan material konstruksi.
“Walaupun yang naik BBM non-subsidi, dampaknya tetap luas. Ongkos angkut meningkat, harga bahan ikut naik, sehingga berpengaruh langsung ke pekerjaan proyek,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang telah disusun sebelumnya kini perlu disesuaikan karena tidak lagi mencerminkan kondisi harga terbaru di pasaran.
“HPS yang kami buat sebelumnya tentu belum memperhitungkan kenaikan harga terbaru. Kalau tidak disesuaikan, bisa berisiko saat pelaksanaan proyek nanti,” katanya.
Saat ini harga Dexlite di Paser berada di kisaran Rp26.000 per liter, naik dari sebelumnya sekitar Rp23.000. Kenaikan tersebut dinilai cukup signifikan dalam memengaruhi biaya konstruksi secara keseluruhan.
Asnawi juga menegaskan bahwa penyesuaian tidak bisa dilakukan jika proyek sudah memasuki tahap lelang. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar kondisi tersebut dapat dipahami bersama.
“Kalau sudah masuk lelang, ada aturan yang tidak bisa dilanggar. Maka penting bagi semua pihak memahami situasi ini sejak awal,” pungkasnya.(Jay)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar