Satpol PP Pastikan THM di Tanah Grogot Tutup Total Saat Ramadhan
- calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Personil Satpol PP Paser saat menyisir THM di Tanah Grogot (Jay/kaltimupdatenews)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Memasuki hari Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyisiran sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot, Jumat (20/2/2026) malam. Patroli digelar untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang melanggar ketentuan penghentian sementara operasional selama bulan suci.
Langkah tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Bupati Paser Nomor B/300.1/103/DATPOL-PP/1/2026 tentang larangan operasional THM selama Ramadan. Kebijakan itu dikeluarkan guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satpol PP Paser, M Guntur, menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai pusat hiburan malam. Pemeriksaan dilakukan secara langsung untuk memastikan tempat usaha dalam kondisi tertutup dan tidak melayani pengunjung.

“Patroli ini bukan hanya formalitas. Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha benar-benar mematuhi surat edaran yang sudah diterbitkan,” katanya.
Selain mengecek aktivitas operasional, petugas juga mengantisipasi potensi penjualan minuman keras (miras) yang dilarang selama Ramadan. Dari hasil pemantauan, seluruh THM yang didatangi dalam kondisi tutup dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.
“Sejauh ini situasi terpantau aman dan tertib. Tidak ada kegiatan operasional maupun penjualan miras,” ujar Guntur.
Meski demikian, Satpol PP menegaskan pengawasan tidak berhenti pada awal Ramadan saja. Patroli akan dilakukan secara berkala, baik secara terbuka maupun tertutup, untuk mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya THM yang beroperasi secara diam-diam.
“Apabila ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Untuk miras, akan langsung kami lakukan penyitaan,” tegasnya.
Pemkab Paser berharap seluruh pelaku usaha dapat menunjukkan komitmen dalam menghormati Ramadan. Dengan dukungan semua pihak, suasana ibadah di Kabupaten Paser diharapkan tetap aman, tertib, dan penuh kekhusyukan hingga Idulfitri tiba.(Jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar