Nilai Investasi Bisa Triliunan, Izin Jalan Tambang dan Pelabuhan Belum Jelas
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- print Cetak

Foto: Pelabuhan di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser yang izinnya Tak Transparan (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Aktivitas investasi berskala besar mulai menggeliat di Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser. Namun, geliat pembangunan tersebut belum sepenuhnya diikuti kejelasan informasi mengenai perizinan, terutama terkait pembangunan jalan tambang dan aktivitas pelabuhan di kawasan tersebut.
Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser belum dapat menghitung secara optimal potensi penerimaan daerah yang bisa diperoleh dari aktivitas investasi tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, Toto Ifrianto, mengatakan sejumlah kewenangan perizinan kegiatan tersebut berada di pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah belum memiliki informasi lengkap mengenai legalitas dan izin operasionalnya.
“Daerah pada prinsipnya ingin mengetahui kejelasan investasinya, termasuk legalitas kegiatan yang berlangsung. Kalau perizinannya jelas, tentu kami bisa menghitung dampaknya terhadap daerah,” kata Toto saat ditemui di Paser, Rabu (7/10/2026)
Salah satu investasi yang menjadi perhatian adalah pembangunan jalan tambang yang menghubungkan wilayah Kalimantan Selatan menuju Kerang. Dengan skala pembangunan yang cukup besar, nilai investasi proyek tersebut diperkirakan mencapai miliaran hingga triliunan rupiah.
“Dari skala pembangunannya saja sudah terlihat bahwa nilai investasinya tidak kecil. Kalau seluruh tahapan terealisasi, nilainya sangat mungkin mencapai triliunan rupiah,” ujarnya.
Selain jalan tambang, keberadaan pelabuhan di Kerang juga menjadi perhatian DPMPTSP Paser. Pelabuhan tersebut diketahui berkaitan dengan investor Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal dengan Haji Isam.
Menurut Toto, pemerintah daerah telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak pengembang. Surat terkait keberadaan dan perizinan pelabuhan tersebut telah disampaikan, tetapi hingga kini belum memperoleh jawaban resmi.
“Kami sudah meminta penjelasan melalui surat. Sampai sekarang belum ada respons resmi yang kami terima,” ungkapnya.
Bagi pemerintah daerah, kejelasan legalitas menjadi penting bukan hanya dari sisi pengawasan, tetapi juga berkaitan dengan potensi penerimaan daerah. Jika kegiatan usaha tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan, pemerintah daerah dapat mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan kepada daerah.
Toto menyebut kondisi saat ini membuat pemerintah kabupaten memiliki ruang terbatas untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap kegiatan investasi yang berlangsung.
“Kami tentu ingin setiap aktivitas usaha yang ada di daerah dapat terdata dengan baik. Jangan sampai kegiatannya berjalan, tetapi pemerintah daerah justru tidak memiliki data dan informasi yang memadai,” tegasnya.

Persoalan investasi di Paser tidak hanya berkaitan dengan proyek berskala besar di Kerang. DPMPTSP juga menghadapi persoalan dalam pencatatan dan pelaporan investasi perusahaan. Untuk 2025, pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menetapkan target investasi Kabupaten Paser sebesar Rp5 triliun. Sementara target yang dipatok pemerintah daerah berada di kisaran Rp3,2 triliun. Namun, target tersebut belum berhasil dicapai. Realisasi investasi Paser pada 2025 tercatat hanya sekitar Rp2 triliun lebih.
“Kalau mengacu pada target dari pusat, memang belum tercapai. Realisasi kita masih berada di kisaran Rp2 triliun lebih,” kata Toto.
Ia menjelaskan, rendahnya capaian tersebut tidak serta-merta menunjukkan minimnya aktivitas ekonomi di Paser. Sebab, terdapat perbedaan karakter investasi yang berkembang di daerah dengan investasi yang menjadi basis penghitungan pemerintah pusat.
Pertumbuhan jumlah pelaku usaha di Paser, kata dia, justru cukup signifikan. Demikian pula dengan penyerapan tenaga kerja. Hanya saja, sebagian besar pertumbuhan tersebut berasal dari sektor UMKM yang nilai investasinya relatif lebih kecil dibandingkan usaha berskala besar.
“Jumlah pelaku usaha dan tenaga kerja memang bertambah. Persoalannya, pertumbuhan itu banyak berasal dari UMKM sehingga nilai investasinya tidak sebesar perusahaan besar yang menjadi basis penghitungan pusat,” jelasnya.
Masalah lain yang turut memengaruhi akurasi data investasi adalah kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Toto mengungkapkan, masih terdapat perusahaan yang belum tertib melaporkan kegiatan investasinya. Bahkan, terdapat perusahaan yang menyampaikan laporan nihil investasi, tetapi laporan tersebut tetap mendapatkan persetujuan.
Menurut dia, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah LKPM tersebut dapat diterima atau ditolak karena kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat.
“Posisi kami di daerah lebih banyak menerima data yang sudah diproses. Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengesahkan atau menolak LKPM,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi akurasi data investasi daerah. Sebab, laporan yang masuk belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Karena itu, DPMPTSP Paser berharap pengawasan terhadap perusahaan yang menyampaikan laporan nihil dapat diperkuat dengan melibatkan pemerintah daerah.
“Kalau perusahaan memang tidak beroperasi, tentu harus bisa diverifikasi. Begitu juga kalau perusahaan beroperasi tetapi laporannya tidak sesuai kondisi sebenarnya, harus ada penertiban,” ujar Toto.
Meski demikian, DPMPTSP Paser mulai menyiapkan langkah untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam pelaporan investasi. Salah satunya dengan mendatangi perusahaan secara langsung.
“Kami akan melakukan pendekatan langsung kepada perusahaan. Satu per satu akan kami dorong agar tertib melaporkan kegiatan investasinya,” ucapnya.
Upaya tersebut masih terkendala keterbatasan SDM di DPMPTSP Paser. Namun, pemerintah daerah memastikan pembenahan data investasi dan pengawasan perusahaan tetap menjadi perhatian.
“SDM memang menjadi salah satu kendala kami. Tetapi kami akan terus berupaya agar data investasi benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi daerah,” pungkas Toto.(Jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar