Muara Adang Jadi Lokasi Perdana Edukasi Anti Narkoba Forkopimcam Long Ikis
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
- print Cetak

FOTO : Sosialisasi bahaya narkoba dan ketertiban masyarakat di Desa Muara Adang (Lan/kaltimupdatenews)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Long Ikis mulai digerakkan dari tingkat desa. Forkopimcam Long Ikis menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan ketertiban masyarakat di Desa Muara Adang, Rabu, (4/2/2026), yang menjadi kegiatan perdana sekaligus tonggak awal penguatan sinergi lintas sektor.
Sosialisasi tersebut melibatkan unsur pemerintahan, aparat keamanan, tenaga kesehatan, serta tokoh keagamaan. Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Kecamatan Long Ikis, Polsek Long Ikis, Puskesmas Krayan, Kantor Urusan Agama (KUA) Long Ikis, Pemerintah Desa Muara Adang, Lembaga BPD, para Ketua RT, FKDM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader Posyandu, dan warga setempat.
Materi utama disampaikan oleh perwakilan Polsek Long Ikis, IPDA Aditya Romi Rimbawan, Kanit Reskrim, yang memaparkan secara rinci ancaman narkoba terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa peredaran narkotika tidak mengenal batas wilayah, termasuk desa, sehingga diperlukan kewaspadaan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Kesadaran masyarakat untuk saling peduli, dan peduli yang awalnya itu dari rumah tangga kita, Keluarga, menjadi kunci utama” ujarnya.
Dari aspek kesehatan, Kepala Puskesmas Krayan menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik maupun mental, serta berpotensi menimbulkan masalah sosial jangka panjang. Masyarakat diajak untuk membangun pola hidup sehat dan lingkungan sosial yang mendukung.
Sementara itu, H. Mahmud, SKM, selaku Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Kecamatan Long Ikis, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun ketahanan sosial masyarakat desa. Ia menyampaikan bahwa ketertiban dan keamanan lingkungan harus dijaga secara kolektif.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa menjaga ketertiban dan menjauhi narkoba adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Penguatan nilai moral dan keagamaan turut disampaikan oleh perwakilan KUA Long Ikis, Muhammad Miftakhul Shidiq, SE. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan nilai agama dan dapat merusak tatanan keluarga serta kehidupan bermasyarakat.
Kepala Desa Muara Adang, Kurniansyah mengatakan, Pemerintah Desa Muara Adang menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba. Kegiatan berlangsung aman dan tertib, ditutup dengan sesi dialog interaktif.
“Warga tampak aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait langkah-langkah pencegahan narkoba di lingkungan desa, ” Kurniansyah.
Forkopimcam Long Ikis menargetkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di desa-desa lain, dengan harapan Desa Muara Adang sebagai percontohan dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.(LAN)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar