Harga TBS di Kaltim Menguat, Tanaman Usia 10 Tahun Tembus Rp3.252 per Kilogram
- calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
- print Cetak

Foto:Tandan Buah Segar kelapa sawit di salah satu daerah di Kaltim (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM-Kabar menggembirakan datang dari sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kembali mengalami kenaikan seiring tren positif harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa penguatan harga ini tidak terlepas dari meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) dunia serta tingginya permintaan ekspor.
“Berdasarkan penetapan terbaru, rata-rata tertimbang harga CPO berada di level Rp14.226,60 per kilogram. Sementara itu, harga inti sawit (kernel) tercatat Rp11.781,78 per kilogram, ” Kata Muzakkir, Rabu (4/3/2026).
Kenaikan tersebut berdampak langsung pada harga TBS di tingkat petani, khususnya yang tergabung dalam pola kemitraan dengan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit.
Untuk tanaman berusia 3 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp2.863,67 per kilogram. Usia 4 tahun Rp3.053,00 per kilogram, dan 5 tahun Rp3.072,29 per kilogram.
Harga terus meningkat pada usia tanam berikutnya, yakni 6 tahun Rp3.105,58 per kilogram, 7 tahun Rp3.124,51 per kilogram, serta 8 tahun Rp3.147,84 per kilogram. Pada usia 9 tahun, harga mencapai Rp3.214,81 per kilogram. Adapun tanaman usia 10 tahun ke atas mencatat harga tertinggi, yakni Rp3.252,50 per kilogram.
Muzakkir menjelaskan, daftar harga tersebut menjadi acuan resmi bagi petani plasma di Kalimantan Timur. Ia menegaskan, kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) penting untuk menjamin transparansi penetapan harga sesuai regulasi pemerintah daerah.
Selain menjaga stabilitas harga, pola kerja sama ini juga bertujuan melindungi petani dari potensi praktik permainan harga oleh tengkulak.
“Dengan mekanisme kemitraan yang berjalan baik, petani diharapkan memperoleh kepastian harga dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Penguatan harga TBS ini diharapkan mampu menjaga daya beli petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang ditopang sektor perkebunan.(Rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar