Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Bisnis Gelap Buoy Ilegal di Mahakam, Tarif Fantastis hingga Aparat Bingung Bertindak

Bisnis Gelap Buoy Ilegal di Mahakam, Tarif Fantastis hingga Aparat Bingung Bertindak

  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews.com – Praktik pungutan liar (pungli) berkedok penyewaan tambatan kapal (buoy) ilegal di sepanjang alur Sungai Mahakam, Kota Samarinda, terus menggurita dan menimbulkan keresahan di kalangan pelaku pelayaran sungai. Meski telah lama disorot dan diduga berkontribusi terhadap insiden tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), hingga kini sedikitnya 12 titik buoy ilegal masih beroperasi tanpa penindakan tegas, Senin (9/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, belasan buoy tanpa izin tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan Sengkotek hingga Simpang Tiga Loa Janan. Lokasi-lokasi itu kerap dimanfaatkan kapal untuk menunggu jadwal pengolongan jembatan, sehingga menjadi sasaran empuk praktik pungli oleh oknum pengelola.

Pemilik kapal yang ingin bertambat dipatok tarif tinggi. Untuk sekali tambat, mereka diwajibkan menyetor uang tunai sebesar Rp300 ribu serta menyerahkan tiga hingga empat jeriken solar berkapasitas sekitar 35 liter per jeriken. Jika dikonversi ke nilai rupiah, total pungutan diperkirakan mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per kapal.

Seorang masyarakat yang mengetahui praktik tersebut mengungkapkan, keberadaan buoy ilegal itu tidak muncul secara tiba-tiba. Awalnya, kawasan tersebut dikenal sebagai lokasi rawan pencurian solar. Namun, seiring diberlakukannya pembatasan jam pengolongan jembatan, peluang bisnis ilegal mulai terbaca oleh oknum tertentu.

“Dulu tidak ada buoy seperti ini. Awalnya hanya pencurian solar. Lama-lama muncul buoy ilegal karena kapal-kapal butuh tempat menunggu. Dari situ mulai dipungut biaya,” ujarnya.

Ironisnya, aktivitas yang jelas melanggar aturan pelayaran itu disebut tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pengelola buoy ilegal bahkan mempromosikan jasanya secara terbuka melalui media sosial, salah satunya TikTok. Dalam promosi tersebut, mereka menjanjikan keamanan kapal dari gangguan pihak luar, bahkan menawarkan “jaminan” bebas tanggung jawab jika terjadi insiden kapal menabrak rumah warga.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga keselamatan pelayaran. Keberadaan buoy ilegal di alur sungai dinilai berpotensi mengganggu lalu lintas kapal dan meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih di sekitar jembatan vital.

Meski demikian, penertiban buoy ilegal terkesan berjalan di tempat. Dua institusi yang memiliki keterkaitan langsung dalam pengawasan wilayah perairan, yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda serta Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Samarinda, justru terkesan saling melempar kewenangan.

Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmad Aribowo, menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan utama dalam penertiban buoy ilegal. Menurutnya, Polairud hanya bertugas memberikan dukungan pengamanan apabila KSOP melakukan tindakan di lapangan.

“Yang lebih berwenang menindak itu KSOP. Kami sifatnya membantu pengamanan jika terjadi potensi keributan saat penertiban,” ujarnya.

Kompol Rachmad juga membantah adanya keterlibatan anggota Polairud dalam pengelolaan buoy ilegal tersebut.

Di sisi lain, Pelaksana Harian Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Ridha Rengreng, justru menyatakan bahwa penindakan sepenuhnya merupakan ranah aparat penegak hukum. KSOP, kata dia, telah menjalankan tugas administratif sesuai kewenangannya.

“Kami sudah menerbitkan surat edaran larangan tambat di buoy ilegal. Surat itu juga sudah kami tembuskan ke kepolisian. Aparat silakan bertindak, tidak perlu menunggu instruksi dari KSOP,” tegas Ridha.

Ia menambahkan, KSOP telah menyiapkan sejumlah lokasi tambat resmi yang dinilai aman dan sesuai ketentuan. Karena itu, kapal yang masih memilih bertambat di lokasi terlarang dianggap telah melanggar hukum. “Kalau masih ada yang tambat di buoy ilegal, silakan ditindak. Itu sudah masuk ranah hukum,” ujarnya.

Maraknya praktik pungli buoy ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi. Di tengah besarnya potensi risiko keselamatan dan kerugian ekonomi, belum adanya langkah tegas dikhawatirkan akan membuat praktik serupa semakin meluas di sepanjang Sungai Mahakam.(*rbn)

  • Penulis: Fendialvaro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029 1.41 min Play Button

    Realisasi Capai 576 Ekor, Program 1.000 Sapi Paser Ditarget Rampung 2029

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Program pengadaan 1.000 ekor sapi yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus menunjukkan progres signifikan. Hingga penghujung 2026, sebanyak 576 ekor sapi telah terealisasi dan tersebar di sejumlah kecamatan, menyisakan 424 ekor yang ditargetkan tuntas hingga 2029. Program yang menjadi bagian dari 11 prioritas pembangunan daerah dalam kerangka Paser Tuntas ini mulai dijalankan […]

  • Warga Sigap, Pelaku Pencabulan Anak di Long Ikis Ditangkap Sebelum Kabur

    Warga Sigap, Pelaku Pencabulan Anak di Long Ikis Ditangkap Sebelum Kabur

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Jajaran Polres Paser mengamankan seorang pria berinisial A.D.P. (39) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan anak-anak, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Peristiwa itu […]

  • Bolos Sekolah, Sejumlah Pelajar di Tanah Grogot Terjaring Satpol PP Paser

    Bolos Sekolah, Sejumlah Pelajar di Tanah Grogot Terjaring Satpol PP Paser

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Puluhan pelajar di Kecamatan Tanah Grogot terjaring Satpol PP Paser saat kedapatan bolos sekolah. Mereka ditemukan nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran masih berlangsung, masih mengenakan seragam sekolah. Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M. Guntur, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari program rutin patroli yang bertujuan menegakkan Peraturan Daerah sekaligus mencegah pelajar […]

  • Petaka MBG di PPU, Diduga Keracunan, Pihak SPPG Waru Bungkam

    Petaka MBG di PPU, Diduga Keracunan, Pihak SPPG Waru Bungkam

    • 0Komentar

    PPU – Baru sepekan lebih mengecap operasionalnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Waru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini menjadi sorotan tajam. Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya membawa nutrisi, justru berujung pada perawatan medis massal. Sebanyak 24 siswa SDN 008 Waru dan satu pelajar SMA Negeri 2 dilaporkan mengalami gejala keracunan […]

  • Semarak Ramadhan 1447 H, Satpolairud Polres Paser Turun ke Jalan Bagikan Takjil

    Semarak Ramadhan 1447 H, Satpolairud Polres Paser Turun ke Jalan Bagikan Takjil

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Paser menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat, Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Paser tersebut menyasar para pengguna jalan dan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Polres Paser […]

  • Tenggarong Seberang Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Kabupaten Kukar 2027, LPTQ Kukar Perkuat Sinergi dan Pembinaan Alquran

    Tenggarong Seberang Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Kabupaten Kukar 2027, LPTQ Kukar Perkuat Sinergi dan Pembinaan Alquran

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kutai Kartanegara Tahun 2026 resmi ditutup, Selasa (3/2/2026) malam, di Ballroom Mulawarman, Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong. Penutupan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LPTQ Kukar. Rakerda yang berlangsung selama beberapa hari ini diikuti seluruh pengurus LPTQ […]

expand_less