Sinkronisasi Raperda Kebudayaan, Pansus I DPRD Paser Sambangi BPKW XIV
- calendar_month 18 menit yang lalu
- print Cetak

Foto : Saat penyerahan cinderamata dari BPKW XIV untuk rombongan Pansus I DPRD Paser (ist).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com -Upaya memperkuat arah kebijakan pemajuan kebudayaan di daerah terus dilakukan DPRD Kabupaten Paser. Salah satunya melalui kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) I ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV di Samarinda, guna memastikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjalan selaras dengan kebijakan nasional.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Paser, Ilcham Halid, bersama Sekretaris Regina Fabiola, serta anggota Edwin Santoso, Elly Ermayanti, Muhammad Rama Romilza Azhari, dan Umar yang berlangsung pada 13 Maret 2026 itu menjadi langkah awal Pansus I dalam menggodok regulasi tentang pemajuan kebudayaan di Kabupaten Paser.
Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Ashari, menegaskan bahwa harmonisasi aturan dengan pemerintah pusat menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan dapat diimplementasikan secara optimal.
“Melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan substansi Raperda benar-benar sejalan dengan ketentuan pusat, terutama dalam aspek perlindungan dan pengelolaan objek kebudayaan,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan, penyusunan regulasi tersebut tidak hanya berfokus pada pelestarian, tetapi juga menyentuh aspek pengembangan serta pemanfaatan kebudayaan sebagai potensi daerah.
Di sisi lain, Kepala BPKW XIV, Lestari, menekankan bahwa perencanaan pemajuan kebudayaan harus disusun secara terarah dan terintegrasi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Penyusunan peta jalan kebudayaan tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada keselarasan antara kebijakan daerah dengan kerangka nasional agar hasilnya lebih terukur,” jelasnya.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memperkuat kualitas regulasi yang tengah disusun oleh DPRD Paser.
Ia juga mendorong agar Pansus I terus membangun komunikasi aktif dengan OPD teknis, kementerian terkait, serta pemangku kepentingan di bidang kebudayaan.
“Keterlibatan berbagai pihak akan memperkaya substansi Raperda sehingga nantinya benar-benar aplikatif dan berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.(Jay)
- Penulis: Editor




Saat ini belum ada komentar