Operasi Pekat Mahakam 2026, Satreskrim Polres Kukar Ringkus Dua Pemain Judi Online di Pasar Tangga Arung
- calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
- print Cetak

foto : Ilustrasi Praktek Judi online. Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menjelang bulan suci Ramadan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUKAR, kaltimupdatenews.com -Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menjelang bulan suci Ramadan. Dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam 2026, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat praktik perjudian online di kawasan Pasar Tangga Arung, Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (18/2/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial WN (50) dan HAP (27), yang merupakan warga Tenggarong. Mereka diamankan di lokasi berbeda, namun masih berada dalam kawasan Pasar Tangga Arung yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli rutin serta penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim. Tim bergerak berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik perjudian online.
“Dari hasil patroli dan pemantauan di lapangan, tim menemukan adanya aktivitas perjudian online yang dilakukan melalui telepon genggam. Saat diamankan, kedua terduga pelaku tengah mengakses situs judi online,” ujar AKP Ecky, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, praktik perjudian online kini semakin marak dan menyasar berbagai kalangan masyarakat. Modusnya pun kian beragam, dengan memanfaatkan kemudahan akses internet dan perangkat telepon pintar.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana bermain judi online. Barang bukti yang disita yakni satu unit Redmi 14C warna biru dan satu unit Samsung S23 FE warna hijau tosca.
“Kedua ponsel tersebut digunakan untuk mengakses situs perjudian. Saat ini barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Operasi Pekat Mahakam 2026 sendiri dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalimantan Timur tertanggal 9 Februari 2026. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, prostitusi, serta tindak kriminalitas lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
AKP Ecky menegaskan bahwa intensifikasi penindakan menjelang Ramadan merupakan langkah preventif sekaligus represif guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah.
“Menjelang Ramadan, kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Perjudian, baik konvensional maupun online, menjadi salah satu fokus penindakan karena dampaknya sangat merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial,” tegasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 426 dan/atau 427 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas dalam praktik perjudian online tersebut.
Di akhir keterangannya, AKP Ecky mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jika ada informasi terkait aktivitas perjudian atau penyakit masyarakat lainnya, segera laporkan. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar