Turun ke 12 Titik Saat Reses, Yenni Eviliana Perjuangkan Aspirasi Warga yang Tak Terakomodir
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Yenni Evilian, SE saat menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Paser (Jay/kaltimupdatenews)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KALTIM, kaltimupdatenews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hj. Yenni Eviliana, SE, melaksanakan kegiatan reses di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dengan total 12 titik pertemuan, belum lama ini.
Dalam kunjungan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar hingga persoalan bantuan sektor pertanian dan perikanan yang terkendala perubahan regulasi.
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil di lapangan. Yenni mengatakan, sebagian besar aspirasi yang diterima masih berkutat pada pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga.
“Permintaan masyarakat masih didominasi kebutuhan dasar seperti pembangunan dan perbaikan embung, tandon air, serta lampu penerangan jalan. Infrastruktur ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan air bersih dan keamanan lingkungan,” ujar Yenni saat di konfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, embung dan tandon air sangat dibutuhkan, terutama di wilayah yang masih mengalami kesulitan akses air bersih, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pertanian. Sementara itu, lampu penerangan jalan dinilai penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, khususnya di kawasan permukiman dan jalan penghubung antarwilayah.
Selain infrastruktur, masyarakat juga menyampaikan usulan bantuan alat tangkap perikanan, dukungan bagi kelompok peternak, serta kebutuhan pupuk dan alat pertanian. Aspirasi tersebut, kata Yenni, menunjukkan bahwa mayoritas warga di wilayah yang ia kunjungi masih menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
“Alat tangkap perikanan, bantuan untuk peternakan, hingga pupuk dan alat pertanian masih menjadi kebutuhan utama. Artinya, sektor-sektor ini harus terus menjadi perhatian bersama karena menyangkut ekonomi masyarakat kecil,” jelas politisi PKB Kaltim.
Namun demikian, Yenni mengakui terdapat kendala dalam menindaklanjuti sejumlah usulan, khususnya terkait pupuk dan alat pertanian. Ia menjelaskan bahwa terjadi perubahan regulasi yang menyebabkan kewenangan pengadaan dan distribusi pupuk serta alat pertanian kini berada di pemerintah pusat, bukan lagi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Untuk pupuk dan alat pertanian, sekarang kewenangannya sudah dipindahkan ke pusat. Jadi apabila ada usulan dari masyarakat, tidak dapat lagi sepenuhnya diakomodasi melalui mekanisme di daerah seperti sebelumnya. Ini yang menjadi kendala,” terangnya.

Perubahan regulasi tersebut, lanjut Yenni, berdampak pada banyaknya proposal pengajuan bantuan dari masyarakat yang tidak bisa diproses di tingkat daerah. Padahal, sebagian proposal telah disusun secara kolektif oleh kelompok tani maupun kelompok masyarakat dengan harapan mendapat dukungan pemerintah.
“Banyak masyarakat yang sudah membuat proposal pengajuan, tetapi karena regulasinya berubah, pengajuannya tidak bisa diakomodir. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam menjelaskan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, namun tetap harus menyesuaikan dengan pembagian kewenangan yang diatur dalam regulasi. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting agar aspirasi masyarakat tetap dapat diperjuangkan.
“Kami tidak tinggal diam. Aspirasi yang masuk tetap kami catat dan akan kami sampaikan di DPRD Provinsi untuk dijadikan pokok-pokok pikiran (Pokir) termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat pusat. Harapannya ada solusi yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Yenni.
Menurutnya, kegiatan reses bukan sekadar agenda formal, melainkan sarana untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pusat agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan kewenangan yang merugikan masyarakat.
“Reses ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mendengar langsung suara masyarakat. Dengan turun ke lapangan, kami bisa mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi dan mencari jalan keluarnya sesuai kewenangan yang ada,” katanya.
Yenni berharap, ke depan regulasi yang ada dapat lebih fleksibel dan berpihak pada masyarakat, khususnya petani dan nelayan kecil yang sangat bergantung pada bantuan sarana dan prasarana produksi. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tersedia.
“Kami berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan dasar warga akan terus kami perjuangkan agar pembangunan di Kalimantan Timur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.(Jay)
- Penulis: Fendialvaro



Saat ini belum ada komentar