Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Pokir Pertanian Tak Berlaku Lagi, Bantuan Kini Sepenuhnya Dikelola Pemerintah Pusat

Pokir Pertanian Tak Berlaku Lagi, Bantuan Kini Sepenuhnya Dikelola Pemerintah Pusat

  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALTIM, kaltimupdatenews.com-Aspirasi petani yang masih mengajukan bantuan sarana dan prasarana pertanian melalui anggota DPRD Kalimantan Timur saat masa reses tidak lagi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Sejak 2024, skema tersebut telah dihapus menyusul perubahan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, mengatakan penghapusan Pokir untuk sektor pertanian merupakan konsekuensi dari beralihnya kewenangan pengelolaan program strategis pertanian ke pemerintah pusat.

“Sekarang Pokir untuk sektor pertanian sudah tidak ada. Sejak 2024 memang sudah tidak berlaku lagi,” ujar Fahmi, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, perubahan tersebut juga berdampak pada sistem penganggaran berbagai program strategis, termasuk cetak sawah. Seluruh anggaran kini berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, sehingga pemerintah provinsi tidak lagi mengelola dana bantuan secara langsung.

Menurut Fahmi, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berasal dari kementerian, sedangkan pelaksanaan teknis di wilayah Kalimantan ditangani Balai Pelatihan dan Penataran Lapangan (BPLP) Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Dana program tidak lagi diturunkan ke pemerintah provinsi. Kementerian yang mengelolanya, sedangkan kami menerima hasil pelaksanaan program dan melakukan pendampingan di lapangan,” katanya.

Ia menuturkan, perubahan tata kelola tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam regulasi itu, pembangunan sarana dan prasarana pertanian berskala besar menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan program melalui pengawasan, verifikasi teknis, hingga memastikan usulan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang diajukan pemerintah kabupaten dan kota sesuai ketentuan.

Fahmi menjelaskan terdapat dua mekanisme pengusulan program cetak sawah. Jalur pertama dilakukan melalui dinas pertanian kabupaten/kota yang diteruskan ke DPTPH Provinsi Kalimantan Timur sebelum disampaikan ke BPLP Banjarbaru dan Kementerian Pertanian.

Sementara jalur kedua berasal dari usulan penyuluh pertanian yang dapat mengajukan langsung kepada BPLP dan kementerian sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Ia menilai koordinasi antarlembaga selama masa transisi berjalan cukup baik sehingga pelaksanaan program tidak mengalami hambatan berarti.

“Yang terpenting adalah kolaborasi. Kami menghilangkan ego sektoral agar program benar-benar tepat sasaran, tepat guna, dan memberi manfaat bagi petani,” ujarnya.

Fahmi menambahkan, meski kewenangan bantuan sarana dan prasarana pertanian telah beralih ke pemerintah pusat, pemerintah daerah masih memiliki ruang intervensi pada sektor pangan yang masuk dalam urusan pilihan pemerintah daerah.

Bentuk dukungan tersebut, antara lain, melalui program hilirisasi hasil pertanian seperti penyediaan vertical dryer atau mesin pengering gabah serta pembangunan rumah penggilingan padi.

“Kalau yang berkaitan dengan sektor pangan masih menjadi kewenangan daerah. Misalnya bantuan untuk hilirisasi seperti vertical dryer dan rumah penggilingan padi,” pungkasnya.(*rbn/jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tugboat Bersandar Tiba-tiba Tenggelam di Tanjung Batu, Satu ABK Meninggal

    Tugboat Bersandar Tiba-tiba Tenggelam di Tanjung Batu, Satu ABK Meninggal

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Musibah kecelakaan air kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebuah tugboat kayu yang tengah bersandar di perairan RT 02 Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, tenggelam pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 06.10 Wita. Satu anak buah kapal (ABK) dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama Yogi (30), warga […]

  • Hibah 2026 Belum Cair, Musorprov KONI Kaltim Terancam Mundur

    Hibah 2026 Belum Cair, Musorprov KONI Kaltim Terancam Mundur

    • 0Komentar

    SAMARINDA, Kaltimupdatenews.com- Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kalimantan Timur terancam mengalami penundaan jika bantuan dana hibah tahun anggaran 2026 tak kunjung direalisasikan dalam waktu dekat. Ketiadaan anggaran membuat roda organisasi saat ini nyaris berhenti. Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menegaskan bahwa kepastian pencairan dana dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi […]

  • Fakta Mengejutkan! Mutilasi di Samarinda Sudah Direncanakan Sejak Lama

    Fakta Mengejutkan! Mutilasi di Samarinda Sudah Direncanakan Sejak Lama

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com -Aroma kekerasan mengoyak suasana Idulfitri di Samarinda. Di saat warga merayakan hari kemenangan, sesosok jasad perempuan ditemukan dalam kondisi termutilasi menjadi tujuh bagian di kawasan Sempaja Utara, Sabtu (21/3/2026) Namun, di balik peristiwa brutal itu, aparat Polresta Samarinda bergerak tanpa jeda. Dalam hitungan jam, dua orang yang diduga sebagai pelaku utama berhasil dibekuk. […]

  • Forum DAS Kaltim Diminta Tak Sekadar Seremonial, Siap Awasi Aktivitas Industri di Sungai

    Forum DAS Kaltim Diminta Tak Sekadar Seremonial, Siap Awasi Aktivitas Industri di Sungai

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menaruh harapan besar terhadap peran Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengawal tata kelola pemanfaatan sungai. Harapan itu ditegaskan melalui pelantikan pengurus Forum DAS Kaltim periode 2025–2030 yang dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, dengan […]

  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Rutan Tanah Grogot Beralih, Aris Triyanto Siap Lanjutkan Inovasi 2.04 min Play Button

    Tongkat Estafet Kepemimpinan Rutan Tanah Grogot Beralih, Aris Triyanto Siap Lanjutkan Inovasi

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Pergantian kepemimpinan kembali terjadi di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot. Aris Triyanto resmi menggantikan Yusuf Mukarom sebagai Kepala Rutan dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut yang digelar di aula rutan, Senin (20/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang […]

  • Remaja Korban Kekerasan Ayah Tiri di Samarinda Diberikan Ruang Aman dan Pendampingan Hukum

    Remaja Korban Kekerasan Ayah Tiri di Samarinda Diberikan Ruang Aman dan Pendampingan Hukum

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com-Langkah cepat diambil oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMA di Samarinda. Bersama pihak keluarga, lembaga peduli anak ini resmi menyerahkan berkas laporan ke Polsek Sungai Pinang guna mengusut tuntas tindakan non-manusiawi yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban.Ketua […]

expand_less