Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

Geledah Kantor ESDM, Kejati Kaltim Belum Ungkap Calon Tersangka

  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA, kaltimupdatenews. Com- Penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengindikasikan pengusutan serius dugaan korupsi di sektor pertambangan. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (16/3/2026) lalu di kantor yang berlokasi di Jalan MT Haryono Samarinda itu, dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Selama kurang lebih empat jam, penyidik mengumpulkan berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Sejumlah berkas yang diamankan berkaitan dengan perizinan serta aktivitas pertambangan. Tim juga melakukan pemeriksaan di ruang penyimpanan hingga brankas guna menelusuri kemungkinan adanya dokumen tambahan yang relevan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat membuka detail hasil penyidikan kepada publik, termasuk mengenai calon tersangka.

“Prosesnya masih berjalan, jadi untuk sementara kami belum bisa menyampaikan lebih jauh, termasuk soal pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan aktivitas pertambangan oleh CV AJI. Penyidik mendalami adanya indikasi ketidaksesuaian data kegiatan tambang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut Gusti, seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan akan disita secara sah dan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak juga terus dilakukan.

“Kami masih fokus melengkapi alat bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, nilai pasti kerugian negara belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penghitungan oleh auditor. Data yang telah dihimpun akan diserahkan kepada ahli untuk dilakukan audit secara komprehensif.

Kejati Kaltim memastikan penanganan perkara di sektor pertambangan menjadi perhatian utama. Sejumlah kasus serupa sebelumnya telah ditangani dan sebagian telah bergulir ke meja hijau.

“Penanganan perkara tambang ini menjadi prioritas, dan kami pastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Gusti.(*rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less