Wabup Ikhwan Kukuhkan PAW Kades Atang Pait dan Anggota BPD Lima Desa di Paser
- calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari saat Kukuhkan PAW Kades Atang Pait dan Anggota BPD Lima Desa (rbn/kaltimupdatenews)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Pemerintah Kabupaten Paser kembali melakukan penguatan struktur pemerintahan desa. Wakil Bupati Ikhwan Antasari resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Atang Pait serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa, Kamis (26/2/2026).
Adapun lima desa yang dimaksud adalah Janju, Krayan Sentosa, Sebakung Taka, Pengguren Jaya, dan Segendang. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih efektif dan responsif.
Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menyampaikan, apresiasi dan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru diambil sumpahnya. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan secara profesional dan berintegritas.
“Ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Ikhwan menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD sebagai dua unsur utama dalam pemerintahan desa. Kepala desa bertugas menjalankan kebijakan dan roda pemerintahan, sementara BPD memiliki fungsi legislasi dan pengawasan.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses pembangunan merupakan hal yang wajar, namun harus dikelola melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif.
“Jangan sampai terjadi miskomunikasi. Koordinasi yang baik akan mempercepat realisasi program dan meminimalkan persoalan di lapangan,” tegasnya.
Selain aspek tata kelola, Wakil Bupati juga memberi perhatian khusus pada persoalan data sosial. Ia meminta pemerintah desa memperbarui dan memvalidasi data warga, khususnya terkait penerima bantuan sosial seperti BLT dan PKH.
“Ketepatan data menentukan ketepatan sasaran. Kita ingin bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pola pikir yang menjadikan status kemiskinan sebagai tujuan demi memperoleh bantuan. Program prioritas daerah, Paser TUNTAS, lanjutnya, hanya akan berhasil jika didukung data yang objektif dan partisipasi aktif seluruh perangkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah yang tidak lagi bertumpu pada sektor pertambangan semata. Pemerintah daerah mendorong pertanian dan peternakan sebagai sektor unggulan baru.
Program Paser Berbuah serta pengembangan peternakan ayam petelur dan sapi menjadi fokus penguatan ekonomi desa. Bahkan, pada 6 Februari 2026, Desa Petangis ditetapkan sebagai perwakilan Kalimantan Timur dalam proyek strategis nasional hilirisasi ternak ayam petelur yang didanai melalui Danantara.
“Kita ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Potensi lokal harus digarap serius agar mampu menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Ikhwan mengingatkan pentingnya dukungan keluarga dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
“Jabatan ini amanah. Dukungan pasangan dan keluarga akan menjadi penguat dalam menjalankan tanggung jawab, sekaligus pengingat untuk selalu bekerja dengan jujur dan membawa keberkahan,” pesannya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Paser.(rbn)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar