Sakit Hati Ditegur, Tukang Cukur Bacok Pria Hingga Tewas di Tanah Grogot
- calendar_month 23 jam yang lalu
- print Cetak

Foto: Keadaan korban penganiayaan yang terjadi di depan sebuah warung Lapo di Jalan Pangeran Mentri, Gang Korpri RT 003 RW 004, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASER-Seorang pria bernama Atim Motius ditemukan tewas diduga akibat dibacok di depan sebuah warung Lapo di Jalan Pangeran Mentri, Gang Korpri RT 003 RW 004, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Tak lama setelah kejadian, tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, Satnarkoba Polres Paser bersama Polsek Kuaro berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Benar, tim gabungan Polres Paser telah mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Tanah Grogot. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Elnath Splendidta saat di konfirmasi, Sabtu (14/3/2026)
Pelaku diketahui berinisial MH(46), seorang tukang cukur asal Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di wilayah Kecamatan Kuaro setelah sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut bermula ketika pemilik warung Lapo mendengar suara keributan dari luar. Saat keluar untuk melihat situasi, pemilik warung melihat seorang pria menaiki sepeda motor sambil membawa parang. Di lokasi yang sama, ia juga melihat seorang pria sudah terkapar di tanah dengan keadaan yang mengenaskan.
“Karena takut, pemilik warung ini kembali masuk ke dalam warung dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” jelas AKP Elnath.

Mendapat laporan dari masyarakat, Unit Jatanras Satreskrim Polres Paser langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku serta menemukan sebilah parang yang diduga digunakan untuk melakukan pembacokan. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan pelaku berada di sekitar Masjid Al-Jihad, Kecamatan Kuaro.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sebelum akhirnya berhasil mengamankannya.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara karena sakit hati setelah ditegur korban saat pelaku bersama teman-temannya sedang minum-minuman di warung lapo,” ungkapnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 456 subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara,”ujarnya(Jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar