Bupati PPU Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Pertamina, Optimalkan Embung dan Green Belt
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- print Cetak

FOTO: Pemkab PPU saat audensi dengan PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) yang membahas pemanfaatan embung serta penataan kawasan green belt. (Ist/dok prokopim PPU)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PPU, Kaltimupdatenews. Com-Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, seiring posisinya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu upaya tersebut ditunjukkan melalui audiensi Bupati PPU Mudyat Noor dengan PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) yang membahas pemanfaatan embung serta penataan kawasan green belt.
Audiensi berlangsung di New Site Office (NSO) PT KPB, Balikpapan, Senin (26/1/2026). Pertemuan ini menjadi ruang dialog awal untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN energi dalam pengelolaan sumber daya lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa Kabupaten PPU memiliki keunggulan geografis dan ekologis yang strategis, terlebih setelah sebagian wilayahnya masuk dalam kawasan IKN. Kondisi tersebut, menurutnya, menempatkan PPU tidak sekadar sebagai daerah penyangga, melainkan mitra aktif dalam mendukung pembangunan nasional.
“Posisi ini membawa tanggung jawab besar bagi daerah untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang, tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga aspek sosial dan kelestarian lingkungan,” ujar Mudyat Noor.
Ia menilai, kehadiran proyek-proyek strategis nasional membuka peluang luas bagi daerah untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat, BUMN, dan sektor swasta. Namun demikian, peluang tersebut harus diiringi dengan tata kelola yang bijak agar potensi lingkungan tetap terjaga.
Dalam audiensi tersebut, Bupati PPU mengangkat dua isu utama. Pertama, rencana pemanfaatan embung atau kolam retensi seluas sekitar 17 hektare yang berada di lahan milik Pertamina di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam. Embung dengan kapasitas tampung sekitar 117.600 meter kubik itu dinilai memiliki fungsi strategis sebagai pengendali banjir, penyedia air baku, cadangan air pemadam kebakaran, serta pendukung infrastruktur dasar kawasan IKN.
Isu kedua yang dibahas adalah penanganan kawasan green belt di sepanjang jalur pipa Pertamina yang melintasi Kelurahan Nenang dan Kelurahan Penajam. Kawasan tersebut tidak hanya berperan sebagai zona pengaman infrastruktur vital, tetapi juga berpotensi dikembangkan sebagai ruang terbuka hijau yang bernilai ekologis dan sosial.
“Dengan perencanaan yang tepat, green belt ini bisa menjadi kawasan hijau yang aman, nyaman, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat fungsi konservasi lingkungan,” jelasnya.
Melalui pertemuan ini, Mudyat Noor berharap terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara Pemkab PPU dan PT KPB. Ia menekankan bahwa pengelolaan embung dan green belt tidak semata-mata proyek fisik, melainkan dapat menjadi contoh kolaborasi pembangunan yang inklusif dan berwawasan lingkungan.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Audiensi tersebut diharapkan menghasilkan sejumlah kesepakatan awal, antara lain terwujudnya sinergi konkret dalam pengelolaan embung dan green belt, tersusunnya skema pemanfaatan bersama yang transparan, serta komitmen jangka panjang terhadap perlindungan lingkungan di Kabupaten PPU.
Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, Direktur PDAM Danum Taka PPU Abdul Rasyid, serta jajaran manajemen PT Kilang Pertamina Balikpapan dan PT Kilang Pertamina Internasional RU V, bersama pejabat terkait di lingkungan Pemkab PPU.(*RBN)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar