Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kaltim » DPRD Kukar Perketat Pengawasan, Realisasi Plasma Sawit 20 Persen Jadi Sorotan

DPRD Kukar Perketat Pengawasan, Realisasi Plasma Sawit 20 Persen Jadi Sorotan

  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUKAR, kaltimupdatenews.com-Komitmen perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari lebih 60 perusahaan sawit yang beroperasi di Kukar, legislatif menilai pengawasan harus dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kewajiban penyediaan minimal 20 persen lahan plasma merupakan amanat regulasi yang tidak bisa diabaikan. Kewajiban tersebut melekat pada setiap izin usaha perkebunan dan menjadi bagian dari pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.

“Di Kukar ini ada lebih dari 60 perusahaan sawit yang aktif. Dengan jumlah sebesar itu, pengawasan tidak boleh hanya administratif. Harus ada pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya, Senin (23/2/2026)

Menurut Ahmad Yani, selama ini laporan perusahaan kerap diterima dalam bentuk dokumen dan administrasi. Namun, DPRD mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) teknis melakukan pendataan dan verifikasi faktual guna memastikan luas kebun plasma benar-benar tersedia dan dikelola sesuai ketentuan.

Ia menilai, tanpa pengawasan langsung, potensi ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan sangat mungkin terjadi. Apalagi, kewajiban plasma berkaitan langsung dengan hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Foto : Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa aturan mengenai kewajiban plasma sudah jelas tertuang dalam regulasi dan wajib dijalankan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kukar. (ist)

“Plasma ini bukan sekadar angka 20 persen di atas kertas. Itu adalah ruang ekonomi bagi masyarakat lingkar kebun. Jadi harus dipastikan benar-benar ada dan produktif,” tegasnya.

DPRD juga meminta agar pemerintah daerah menyusun basis data terintegrasi mengenai capaian plasma setiap perusahaan. Dengan data yang akurat, proses evaluasi dan penegakan aturan dinilai akan lebih efektif.

Ahmad Yani mengingatkan, pengawasan yang longgar berpotensi memunculkan praktik penundaan kewajiban oleh perusahaan. Karena itu, evaluasi berkala dan transparansi informasi kepada publik perlu diperkuat.

Ia menambahkan, sektor perkebunan sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Namun, kontribusi tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan kemitraan yang adil bagi masyarakat.

“Investasi memang penting, tetapi kesejahteraan masyarakat sekitar kebun jauh lebih utama. Jangan sampai perusahaan berkembang, sementara warga di sekitar tidak merasakan dampaknya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani juga menyinggung praktik alternatif yang pernah diterapkan oleh PT Rea Kaltim. Perusahaan itu tidak menyediakan plasma dalam bentuk lahan, melainkan menggantinya dengan program usaha produktif sebagai pola kemitraan.

Ia menjelaskan, regulasi dari Kementerian Pertanian memang membuka ruang adanya skema pengganti plasma. Namun, bentuk pengganti tersebut harus tetap proporsional dan memiliki nilai setara dengan kewajiban luasan lahan 20 persen.

“Alternatif boleh saja, sepanjang sesuai aturan dan nilainya sebanding dengan kewajiban lahan. Jangan sampai justru mengurangi hak masyarakat,” ujarnya.

DPRD menekankan bahwa setiap model kemitraan, baik plasma lahan maupun program usaha produktif, harus memberikan manfaat ekonomi nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat penerima.

Lebih jauh, DPRD berharap pengawasan kewajiban plasma dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah. Salah satunya melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari aktivitas perkebunan.

Menurut Ahmad Yani, jika seluruh kewajiban perusahaan dijalankan secara konsisten, maka potensi ekonomi di sektor ini akan semakin besar. Pemerintah daerah pun diharapkan aktif memaksimalkan peluang tersebut.

“Perkebunan harus membawa dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan potensi ini juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” pungkasnya.

DPRD memastikan akan terus memantau perkembangan realisasi kebun plasma di Kukar dan siap mendorong langkah-langkah evaluatif apabila ditemukan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.(rbn)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 116 Pelanggaran Tata Ruang Ditemukan, Pemkab Paser Percepat Pembenahan RDTR

    116 Pelanggaran Tata Ruang Ditemukan, Pemkab Paser Percepat Pembenahan RDTR

    • 0Komentar

    JAKARTA. kaltimupdatenews.com-Pemerintah Kabupaten Paser mulai mempercepat pembenahan tata ruang wilayah setelah menemukan 116 indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang (IPPR) di kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Tanah Paser. Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR di Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026), yang dihadiri langsung Bupati Paser […]

  • Pemkab Paser Luncurkan Program Sertifikasi Kompetensi 2026, Fokus Penguatan SDM Daerah

    Pemkab Paser Luncurkan Program Sertifikasi Kompetensi 2026, Fokus Penguatan SDM Daerah

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser secara resmi meluncurkan Program Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Tahun 2026 sebagai bagian dari strategi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah. Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, di Ruang Rapat Sadurangas, Kantor Bupati Paser, Selasa (27/1/2026) Wakil Bupati Ikhwan Antasari mengungkapkan bahwa jumlah […]

  • Tambang Masih Jadi Andalan Pencari Kerja, PHK di Kukar Tembus 2.200 Orang

    Tambang Masih Jadi Andalan Pencari Kerja, PHK di Kukar Tembus 2.200 Orang

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com-Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di sektor pertambangan belum mengurangi daya tarik industri tersebut di mata pencari kerja. Kondisi itu terlihat dalam pelaksanaan Bursa Kerja (Job Fair) Program Kukar Idaman Terbaik 2026 di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, Selasa (14/7/2026), di mana perusahaan tambang kembali mendominasi penyedia lowongan sekaligus […]

  • Bupati Paser Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Birokrasi Adaptif dan Berorientasi Hasil

    Bupati Paser Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Birokrasi Adaptif dan Berorientasi Hasil

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Penguatan kinerja birokrasi kembali ditegaskan dalam langkah penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Bupati Paser, Fahmi Fadli, secara resmi melantik sejumlah pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JTP), Senin (6/4/2026), di Pendopo Lou Bapekat. Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi pembenahan tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan roda organisasi berjalan lebih efektif dan selaras […]

  • Jembatan Rusak Parah, Aktivitas Warga Desa Sebuntal Terancam Lumpuh

    Jembatan Rusak Parah, Aktivitas Warga Desa Sebuntal Terancam Lumpuh

    • 0Komentar

    KUKAR, kaltimupdatenews.com – Kerusakan parah pada jembatan penghubung di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga. Jembatan yang menjadi satu-satunya akses keluar masuk desa itu kini berada dalam kondisi membahayakan dan berpotensi membuat ratusan warga terisolasi. Dalam sepekan terakhir, kondisi jembatan terlihat semakin memburuk. Sejumlah bagian […]

  • Satpolairud Polres Paser Gelar Program ASRI di Wisata Kemilau Laut Pondong, Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Pesisir

    Satpolairud Polres Paser Gelar Program ASRI di Wisata Kemilau Laut Pondong, Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Pesisir

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Paser melaksanakan kegiatan kerja bakti (korve) dan edukasi lingkungan di kawasan wisata Kemilau Laut Pondong, Desa Pondong Baru, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Gerakan Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI) Tahun Anggaran 2026 yang dicanangkan untuk meningkatkan kualitas kebersihan […]

expand_less