Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Perselisihan di Warung Berujung Maut, Pria di Desa Riwang Tewas Ditikam

Perselisihan di Warung Berujung Maut, Pria di Desa Riwang Tewas Ditikam

  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dugaan tindak penganiayaan yang berujung maut terjadi di Dusun Lawas, Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser. Seorang pria berinisial A.M. (46) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk, sementara aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5/2026) dan langsung ditangani personel Polsek Batu Engau usai menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.39 WITA. Polisi kemudian menuju lokasi untuk mengamankan situasi serta melakukan penyelidikan awal.

Kapolsek Batu Engau AKP Hadi Purwanto mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang diterima guna memastikan kondisi di tempat kejadian perkara tetap terkendali sekaligus mengumpulkan bahan keterangan awal.

“Begitu laporan diterima, personel langsung kami kerahkan untuk melakukan penanganan di lokasi, termasuk mengamankan area kejadian dan meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang berada di sekitar tempat kejadian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026)

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan pinggang kiri yang diduga berasal dari senjata tajam. Korban sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Riwang sebelum akhirnya dirujuk ke RS Pratama Kerang. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S.B.S. (44) yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Batu Engau. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas, di antaranya sebilah badik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut serta pakaian milik korban dan pelapor.

Foto: Sajam jenis Badik yang digunakan tersangka saat melakukan penikaman (ist)

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan adanya perselisihan yang bermula di sebuah warung. Saat itu, korban bersama M.I. (18) disebut datang dengan tujuan mencari pekerjaan. Namun, percakapan antara korban dan terduga pelaku berkembang menjadi pertengkaran yang diduga berakhir dengan aksi penikaman.

Menurut AKP Hadi, polisi masih mendalami keterangan para saksi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berlangsung untuk memperjelas rangkaian peristiwa, termasuk motif dan keterlibatan pihak-pihak yang ada di lokasi,” katanya.

Selain memeriksa saksi, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi alat bukti penyidikan. Polisi juga memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas dugaan perbuatannya, S.B.S. disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

AKP Hadi turut mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyelesaian masalah melalui kekerasan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun korban jiwa.

“Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan secara baik-baik dan tidak dengan tindakan emosional, karena dampaknya bisa sangat fatal bagi semua pihak,” ujarnya (Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 386 Gram Sabu Digagalkan Beredar di Paser, Polisi Tangkap Pengedar di Rumah Kontrakan

    386 Gram Sabu Digagalkan Beredar di Paser, Polisi Tangkap Pengedar di Rumah Kontrakan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Paser. Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Paser menyita 386 gram sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar dalam penggerebekan di Kecamatan Tanah Grogot. Terduga pelaku berinisial MR (27) ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai lokasi […]

  • Pengedar Sabu di Muara Komam Simpan 3 Senpi Rakitan, Polisi Paser Dalami Keterkaitan Kasus

    Pengedar Sabu di Muara Komam Simpan 3 Senpi Rakitan, Polisi Paser Dalami Keterkaitan Kasus

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, terus bergulir. Dari hasil pengembangan penyidikan, aparat kepolisian menemukan tiga pucuk senjata api (senpi) rakitan yang disimpan di rumah terduga pelaku berinisial E.J. (44). Penggeledahan dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser melalui Unit Jatanras pada Selasa (24/2/2026) […]

  • Kabur hingga Lintas Provinsi, Tersangka Pemerkosaan Dibekuk di Long Ikis

    Kabur hingga Lintas Provinsi, Tersangka Pemerkosaan Dibekuk di Long Ikis

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Upaya pelarian tersangka kasus pemerkosaan berinisial S (41) yang sempat berpindah wilayah lintas provinsi akhirnya terhenti. Aparat kepolisian berhasil membekuk S di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, setelah bersembunyi di rumah kerabatnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1) sekitar pukul 17.20 WITA oleh tim gabungan Polsek Long Ikis dan Polsek Candi Laras Utara, Kabupaten […]

  • Ratusan Juta Diduga Belum Dibayar, Proyek Dapur MBG Long Ikis Disorot

    Ratusan Juta Diduga Belum Dibayar, Proyek Dapur MBG Long Ikis Disorot

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Dugaan tersendatnya pembayaran proyek pembangunan dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, memicu keresahan sejumlah warga dan pelaku usaha lokal. Merasa belum menerima hak atas material maupun pekerjaan yang telah diselesaikan, mereka mendatangi kantor polisi untuk mencari kepastian penyelesaian, Selasa (19/5/2026) Pengaduan tersebut dibenarkan Kapolsek Long Ikis, Iptu […]

  • Tak Sekadar Tuan Rumah, Paser Ingin Berjaya di Porprov VIII 1.02 min Play Button

    Tak Sekadar Tuan Rumah, Paser Ingin Berjaya di Porprov VIII

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Kabupaten Paser menegaskan ambisinya untuk meraih sukses ganda pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur 2026, yakni sebagai penyelenggara yang andal sekaligus daerah berprestasi di arena pertandingan.Target tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Paser Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Pendopo Lou Bepekat, Senin […]

  • DPRD Paser Siapkan Program RPL untuk Atasi Kekurangan Tenaga Administrasi

    DPRD Paser Siapkan Program RPL untuk Atasi Kekurangan Tenaga Administrasi

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-DPRD Kabupaten Paser mulai memetakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tenaga administrasi di sektor pendidikan dan kesehatan. Salah satu upaya yang disiapkan adalah program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bekerja sama dengan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Paser dan pihak UWGM di ruang rapat […]

expand_less