Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Pria Asal Wajo Diringkus Satreskoba Polres Paser, Kedapatan Bawa Sabu 4,27 Gram

Pria Asal Wajo Diringkus Satreskoba Polres Paser, Kedapatan Bawa Sabu 4,27 Gram

  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASET, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Paser kembali membuahkan hasil. Aparat Satresnarkoba Polres Paser mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kecamatan Tanah Grogot.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi menyampaikan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” kata AKP Suradi saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Tersangka berinisial M (36) ditangkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di pinggir jalan Gang Alif 1, Desa Jone. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit ponsel, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraktivitas.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang terlarang di lokasi lain. Petugas bergerak ke sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso dan kembali menemukan enam paket sabu tambahan yang disimpan di dalam dompet kecil di bawah kasur.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak delapan paket sabu dengan berat bruto 4,27 gram, termasuk alat bantu berupa sendok takar dari sedotan plastik,” jelasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

“Peran serta masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin,” tutup AKP Suradi.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Rumah Bangsal Enam Pintu di Tenggarong, Disdamkarmatan Kukar Bergerak Cepat Padamkan Api

    Kebakaran Rumah Bangsal Enam Pintu di Tenggarong, Disdamkarmatan Kukar Bergerak Cepat Padamkan Api

    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA- Kaltimupdatenews.com. Kebakaran menghanguskan sebuah rumah bangsal enam pintu di Jalan Ruwan Gang 7, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (22/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kutai Kartanegara bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran […]

  • GOR Segiri Disulap Jadi Sentra Kuliner Ramadan, 150 UMKM Ambil Bagian

    GOR Segiri Disulap Jadi Sentra Kuliner Ramadan, 150 UMKM Ambil Bagian

    • 0Komentar

    SAMARINDA, kaltimupdatenews.com – Aroma aneka takjil dan makanan siap saji menyambut pengunjung yang memadati halaman parkir GOR Segiri, Jumat (20/2/2026) sore. Sebanyak 150 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ambil bagian dalam Wisata Belanja Ramadan 2026 yang digelar hingga 14 Maret mendatang. Deretan lapak yang tertata rapi menjadi magnet tersendiri bagi warga Samarinda yang […]

  • Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

    Pemprov Kaltim Evaluasi SK TAGUPP Usai Kritik Advokat

    • 0Komentar

    KALTIM, kaltimupdatenews.com -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) setelah menuai keberatan dari kalangan advokat publik yang menilai regulasi tersebut bermasalah secara hukum. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk dari praktisi hukum. […]

  • Pengurus Baru KKSS Paser Resmi Dikukuhkan, Fokus Program Sosial, Pemberdayaan Ekonomi dan Targetkan Nol Pengangguran 2.48 min Play Button

    Pengurus Baru KKSS Paser Resmi Dikukuhkan, Fokus Program Sosial, Pemberdayaan Ekonomi dan Targetkan Nol Pengangguran

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Pengukuhan dan pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Paser periode 2026–2031 berlangsung khidmat pada Selasa, (22/4/2026) malam di Sekretariat BPD KKSS Paser, Gedung Sahabat Sport, Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot. Ketua BPD KKSS Kabupaten Paser, H. M. Yusuf Sumarko, S.H., M.Hum kembali dipercaya memimpin organisasi tersebut untuk […]

  • Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Satpolairud Polres Paser Sambut Kunjungan Siswa TK

    Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Satpolairud Polres Paser Sambut Kunjungan Siswa TK

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Suasana ceria terlihat di Markas Satpolairud Polres Paser saat puluhan siswa TK Negeri 02 Tanah Grogot berkunjung dalam program Polisi Sahabat Anak, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi sarana edukasi awal bagi anak-anak tentang keselamatan di perairan sekaligus mengenal lebih dekat tugas kepolisian. Sebanyak 59 siswa bersama guru pendamping mengikuti kegiatan yang berlangsung sejak […]

  • Polres Paser Gelar Trauma Healing dan Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Muara Adang

    Polres Paser Gelar Trauma Healing dan Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Muara Adang

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com- Kepedulian terhadap warga terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan jajaran Polres Paser. Melalui kegiatan Polri Peduli dan trauma healing, puluhan personel turun langsung membantu korban kebakaran di Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Andi […]

expand_less