Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Pria Asal Wajo Diringkus Satreskoba Polres Paser, Kedapatan Bawa Sabu 4,27 Gram

Pria Asal Wajo Diringkus Satreskoba Polres Paser, Kedapatan Bawa Sabu 4,27 Gram

  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANA PASET, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Paser kembali membuahkan hasil. Aparat Satresnarkoba Polres Paser mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kecamatan Tanah Grogot.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi menyampaikan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” kata AKP Suradi saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Tersangka berinisial M (36) ditangkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di pinggir jalan Gang Alif 1, Desa Jone. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit ponsel, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraktivitas.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang terlarang di lokasi lain. Petugas bergerak ke sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso dan kembali menemukan enam paket sabu tambahan yang disimpan di dalam dompet kecil di bawah kasur.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak delapan paket sabu dengan berat bruto 4,27 gram, termasuk alat bantu berupa sendok takar dari sedotan plastik,” jelasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

“Peran serta masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin,” tutup AKP Suradi.(Jay)

  • Penulis: Editor

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendayung Paser Buktikan Daya Saing di Kelas Baru SUP Race

    Pendayung Paser Buktikan Daya Saing di Kelas Baru SUP Race

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Debut atlet Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Paser di nomor Stand Up Paddle (SUP) Race langsung membuahkan hasil manis. Tampil pada Festival Beras Basah di Kota Bontang, 27–28 Juni 2026, kontingen Bumi Daya Taka sukses membawa pulang satu medali emas, satu perak, dan satu perunggu meski hanya menurunkan empat atlet. Medali […]

  • Momentum Hari Lahir Pancasila, Fahmi Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Kebersamaan

    Momentum Hari Lahir Pancasila, Fahmi Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Kebersamaan

    • 0Komentar

    TANA PASER, Kaltimupdatenews.com-Semangat kebangsaan mewarnai peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Senin (1/6/2026) Melalui momentum tersebut, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengajak masyarakat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pijakan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat persatuan di tengah tantangan global yang terus berkembang. Peringatan yang digelar di halaman Kantor Bupati Paser itu diikuti unsur […]

  • Laka Lantas Terjadi di Jalur Nasional Long Ikis, Polisi Bergerak Cepat Amankan Situasi 11 Detik Play Button

    Laka Lantas Terjadi di Jalur Nasional Long Ikis, Polisi Bergerak Cepat Amankan Situasi

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com – Kesigapan personel Polsek Long Ikis kembali ditunjukkan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Negara, Desa Kayungo Lampi, Kecamatan Long Ikis, Kamis (29/1/2026). Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Long Ikis saat kondisi cuaca hujan, yang mengakibatkan jarak pandang terbatas dan jalan menjadi licin. Setelah menerima […]

  • Milad Ke-24 BSMI Kabupaten Paser Teguhkan Komitmen Kemanusiaan Lewat Pelayanan Kesehatan

    Milad Ke-24 BSMI Kabupaten Paser Teguhkan Komitmen Kemanusiaan Lewat Pelayanan Kesehatan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Komitmen untuk terus hadir melayani masyarakat kembali ditegaskan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Kabupaten Paser melalui peringatan Milad ke-24 yang digelar pada 14-16 Juni 2026. Momentum hari jadi organisasi kemanusiaan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi relawan, tetapi juga diwujudkan dalam berbagai program pelayanan kesehatan dan pengabdian masyarakat yang menyentuh langsung kebutuhan warga. […]

  • Empat Paket Sabu Ditemukan dalam Mobil, Warga Sepaku Diamankan Polisi

    Empat Paket Sabu Ditemukan dalam Mobil, Warga Sepaku Diamankan Polisi

    • 0Komentar

    PPU, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepaku kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial EHP (25) diamankan jajaran Polsek Sepaku setelah kedapatan membawa empat paket yang diduga narkotika jenis sabu di dalam mobil yang dikendarainya. Penangkapan berlangsung di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (13/6/2026) malam. Tindakan tersebut merupakan […]

  • 386 Gram Sabu Digagalkan Beredar di Paser, Polisi Tangkap Pengedar di Rumah Kontrakan

    386 Gram Sabu Digagalkan Beredar di Paser, Polisi Tangkap Pengedar di Rumah Kontrakan

    • 0Komentar

    TANA PASER, kaltimupdatenews.com-Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Paser. Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Paser menyita 386 gram sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar dalam penggerebekan di Kecamatan Tanah Grogot. Terduga pelaku berinisial MR (27) ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai lokasi […]

expand_less