Pria Asal Wajo Diringkus Satreskoba Polres Paser, Kedapatan Bawa Sabu 4,27 Gram
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Foto: Tersangka beserta barang bukti usai diamankan di Mapolres Paser (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANA PASET, kaltimupdatenews.com-Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Paser kembali membuahkan hasil. Aparat Satresnarkoba Polres Paser mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kecamatan Tanah Grogot.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi menyampaikan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” kata AKP Suradi saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
Tersangka berinisial M (36) ditangkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di pinggir jalan Gang Alif 1, Desa Jone. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit ponsel, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraktivitas.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang terlarang di lokasi lain. Petugas bergerak ke sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso dan kembali menemukan enam paket sabu tambahan yang disimpan di dalam dompet kecil di bawah kasur.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak delapan paket sabu dengan berat bruto 4,27 gram, termasuk alat bantu berupa sendok takar dari sedotan plastik,” jelasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
“Peran serta masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin,” tutup AKP Suradi.(Jay)
- Penulis: Editor



Saat ini belum ada komentar