Jalan Lingkungan Masih Jadi Keluhan Utama, Musrenbang Tenggarong Himpun 1.438 Aspirasi Warga
- calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
- print Cetak

Foto: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tenggarong untuk penyusunan RKPD 2027 di Gedung BPU Timbau (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUKAR, kaltimupdatenews.com – Kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar, khususnya jalan lingkungan permukiman, masih menjadi perhatian utama masyarakat Kecamatan Tenggarong. Hal tersebut tercermin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 untuk penyusunan RKPD 2027 yang digelar di Gedung BPU Kelurahan Timbau, Kamis (5/2/2026).
Dalam forum perencanaan yang melibatkan 12 kelurahan dan dua desa itu, tercatat sebanyak 1.438 usulan pembangunan disampaikan oleh masyarakat. Mayoritas usulan mengarah pada sektor infrastruktur, terutama peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan.
Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa dari ribuan usulan tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menjadi perangkat daerah dengan jumlah usulan terbanyak, mencapai 386 poin.
“Sebagian besar berkaitan dengan jalan lingkungan. Dari total kurang lebih 300 kilometer jalan di Tenggarong, masih ada sekitar 40 kilometer yang belum tertangani. Ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan secara bertahap,” kata Sukono.
Ia menargetkan penanganan jalan lingkungan tersebut dapat direalisasikan dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Tak hanya infrastruktur, Musrenbang juga mencatat aspirasi warga di sektor lain, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, bidang sosial kemasyarakatan, hingga kebutuhan penerangan jalan umum (LPJU).
Sukono menambahkan, proses penginputan usulan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terus berjalan. Hingga kini, sebanyak 369 usulan telah masuk ke sistem, dan seluruhnya akan diunggah sesuai urutan prioritas yang telah disepakati.
“Kami pastikan semua usulan dari kelurahan dan desa akan terakomodasi dalam SIPD. Tahapan selanjutnya adalah penyelarasan dengan program pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Musrenbang Kecamatan Tenggarong juga dihadiri unsur legislatif, baik dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur maupun DPRD Kutai Kartanegara. Kehadiran para wakil rakyat tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawalan terhadap usulan masyarakat.
Anggota DPRD Kukar Dapil I Tenggarong, Akbar Haka, menegaskan bahwa pengawalan menjadi kunci agar hasil Musrenbang tidak berhenti di tahap perencanaan.
“Dengan jumlah usulan yang besar, harus ada ketegasan dalam menentukan prioritas. Yang paling dibutuhkan masyarakat harus mendapat perhatian utama dan dikawal hingga terealisasi,” tegasnya.
Ia berharap hasil Musrenbang ini benar-benar dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan konkret, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Tenggarong.(*rbn)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar